KlikViralID | Berita Viral dan Trending Tercepat di Indonesia

Sidang Perdana Nikita Mirzani: Kronologi Pemerasan Rp 4 Miliar Terungkap


KlikViralID - Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah sidang perdana kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap dr. Reza Gladys, bos skincare, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juni 2025. Penampilan Nikita yang glowing di pengadilan juga mencuri perhatian media dan netizen.

Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa kasus ini berawal dari ulasan negatif oleh akun TikTok @dokterdetektif, yang dikelola dr. Samira, terhadap produk skincare Reza. Ulasan tersebut menyebut produk Glafidsya terlalu mahal dan mengandung sodium lauryl sulfate (SLS). Nikita kemudian mengunggah video serupa, menjelekkan produk Reza dan menyarankan agar orang tidak membelinya.

Untuk mencegah kerusakan reputasi lebih lanjut, dr. Oky Pratama menjadi mediator dan menyarankan Reza membayar Nikita untuk diam. Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita meminta Rp 5 miliar, yang disepakati menjadi Rp 4 miliar. Pembayaran dilakukan dengan transfer Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dan Rp 2 miliar tunai di sebuah mal di Jakarta Selatan.

Nikita didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 Huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2024. Netizen di X ramai membahas penampilan Nikita yang tetap percaya diri, dengan komentar seperti, “Nikita glowing banget meski di sidang!” Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan isu hukum dan drama selebriti.


Lihat Juga:

Tren Tiktok Viral Menggoda